Investasi Emas Kini Lebih Mudah di Pegadaian, Apa Saja sih Jenis Layanannya?


Pict source : Pixabay

Dari tahun ke tahun, investasi emas masih menjadi primadona di kalangan masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, logam mulia yang satu ini dinilai minim risiko dan proses cairnya yang jauh lebih mudah. Salah satu lembaga yang menyediakan layanan investasi emas adalah Pegadaian.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor keuangan dengan logo neraca hijau tersebut, bahkan menyediakan beberapa jenis layanan investasi emas. Nah, kalau kamu tertarik untuk investasi dibidang emas, berikut beberapa jenis layanannya yang dilansir dari Pegadaian.go.id.


Mulia
Butuh layanan penjualan emas batangan dengan proses yang mudah? Mulia jawabannya. Di Pegadaian, emas batangan kini bisa kamu beli dengan 3 cara mudah yakni tunai (Mulia Tunai), angsuran (Mulia Personal), hingga arisan (Mulia Arisan).
Dengan menggunakan layanan Mulia Tunai, para nasabah Pegadaian dapat membeli emas untuk diinvestasikan kembali secara tunai di outlet Pegadaian Galeri 24. Mulai dari emas batangan berukuran 0,5 gr hingga 1 kg yang bersertifikat LBMA/SNI dapat kamu pilih untuk investasi emas di masa mendatang.
Di samping itu, ada pula Mulia Personal yang bisa kamu manfaatkan untuk investasi di Pegadaian. Emas batangan bisa kamu dapatkan dengan cara mengangsur dan membayar dp awal sekitar 15% hingga 90% dari harga yang telah ditentukan. Jangka waktu pembayarannya pun cukup lama, mulai dari 3,6, hingga 36 bulan. Untuk bisa menggunakan layanan ini, kamu bisa mendatangi outlet Pegadaian dan Aplikasi Pegadaian Digital, serta melakukan pembayarannya scara langsung di outlet tersebut atau melalui Pegadaian Digital, internet banking, dan ATM.
Terakhir, ada layanan Mulia Arisan yang mana prosedur investasi emasnya adalah kamu harus memiliki setidaknya 6 orang sebagai anggota kelompok. Setiap anggota nantinya diwajibkan untuk membayar dp atau uang muka sebesar 10% sampai 15% dari harga emas. Setelah itu, setiap bulannya para anggota wajib membayar angsuran dari emas yang dibeli. Lalu setiap bulannya juga akan dilakukan pengundian cabut undi untuk mengetahui siapa anggota yang berhasil mendapatkan satu keping emas.

Pict source : Pixabay

Tabungan Emas

Selain investasi emas dengan layanan Mulia, kamu juga dapat memanfaatkan layanan tabungan emas untuk investasi masa depan. Layanan ini digunakan oleh mereka yang ingin menitipkan saldo emas untuk investasi emas jangka panjang.

Cukup siapkan dokumen pendukung yakni KTP atau Paspor. Selanjutnya, datangi outlet Pegadaian atau Agen Pegadaian untuk mendapatkan formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas.

Datangi pula outlet Pegadaian, ATM, Aplikasi Pegadaian Digital, ataupun Agen Pegadaian bila kamu ingin menabung emas dan lengkapi biaya pembukaan rekening tabugan emas yang berkisar antara Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu keatas. Transaksi yang telah ditetapkan pihak Pegadaian kepada nasabah yang ingin melakukan top up atau menabung emas yakni dimulai dari 0,01 gram.

Setelah itu, saldo emas yang telah terkumpul itu dapat kamu cetak agar nantinya diubah menjadi bentuk emas batangan, baik jenis Antam maupun UBS dengan pilihan ukuran mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, dan 100 gram.


Konsinyasi Emas
Lalu, ada pula konsinyasi emas atau skema investasi dengan memanfaatkan emas yang dimiliki untuk menghasilkan pundi pundi rupiah lewat cara titip jual. Para nasabah yang menitipkan emas di Pegadaian biasanya memiliki ketentuan sendiri dari segi nilai yaitu minimal 5 gram. Selain itu, sistem bagi hasilnya pun telah ditentukan yang mana sang investor atau nasabah pemilik emas berhak memiliki 1/3 penghasilan dan sisanya sebesar 2/3 untuk Pegadaian.
Siapkan fotokopi identitas diri seperti KTP/SIM/Paspor, kwitansi pembelian emas dalam bentuk Berita Acara Serah Terima Emas dari Pegadaian, materai 6.000 (sebanyak 2 lembar), dan melengkapi dokumen pengajuan konsinyasi emas yang bisa dilakukan melalui outlet Galeri 24 di seluruh cabang di Indonesia.
Nah, itulah jenis layanan investasi emas yang ditawarkan oleh Pegadaian buat kamu yang ingin berinvestasi hingga jangka panjang. Selain melalui Pegadaian, kamu juga dapat melakukan investasi emas lewat Fintech terpercaya dan telah mengantongi izin dari OJK, yakni CekAja.com. Jadi? Tunggu apalagi? Segera ajukan investasi emasmu melalui laman situs https://www.cekaja.com/investasi-logam-mulia/




No comments

Makasih udah baca, tinggalin jejak dong biar bisa dikunjungin balik ^^