Pict source : Pixabay
Dari tahun ke tahun, investasi emas masih
menjadi primadona di kalangan masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, logam
mulia yang satu ini dinilai minim risiko dan proses cairnya yang jauh lebih
mudah. Salah satu lembaga yang menyediakan layanan investasi emas adalah
Pegadaian.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor
keuangan dengan logo neraca hijau tersebut, bahkan menyediakan beberapa jenis
layanan investasi emas. Nah, kalau kamu tertarik untuk investasi dibidang emas,
berikut beberapa jenis layanannya yang dilansir dari Pegadaian.go.id.
Mulia
Butuh layanan penjualan emas batangan dengan proses yang
mudah? Mulia jawabannya. Di Pegadaian, emas batangan kini bisa kamu beli dengan
3 cara mudah yakni tunai (Mulia Tunai), angsuran (Mulia Personal), hingga
arisan (Mulia Arisan).
Dengan menggunakan layanan Mulia Tunai, para nasabah Pegadaian
dapat membeli emas untuk diinvestasikan kembali secara tunai di outlet
Pegadaian Galeri 24. Mulai dari emas batangan berukuran 0,5 gr hingga 1 kg yang
bersertifikat LBMA/SNI dapat kamu pilih untuk investasi emas di masa mendatang.
Di samping
itu, ada pula Mulia Personal yang bisa kamu manfaatkan untuk investasi di
Pegadaian. Emas batangan bisa kamu dapatkan dengan cara mengangsur dan membayar
dp awal sekitar 15% hingga 90% dari harga yang telah ditentukan. Jangka waktu
pembayarannya pun cukup lama, mulai dari 3,6, hingga 36 bulan. Untuk bisa
menggunakan layanan ini, kamu bisa mendatangi outlet Pegadaian dan Aplikasi
Pegadaian Digital, serta melakukan pembayarannya scara langsung di outlet
tersebut atau melalui Pegadaian Digital, internet banking, dan ATM.
Terakhir, ada layanan Mulia Arisan yang mana prosedur
investasi emasnya adalah kamu harus memiliki setidaknya 6 orang sebagai anggota
kelompok. Setiap anggota nantinya diwajibkan untuk membayar dp atau uang muka
sebesar 10% sampai 15% dari harga emas. Setelah itu, setiap bulannya para
anggota wajib membayar angsuran dari emas yang dibeli. Lalu setiap bulannya
juga akan dilakukan pengundian cabut undi untuk mengetahui siapa anggota yang
berhasil mendapatkan satu keping emas.
Pict source : Pixabay
|
Tabungan Emas
Selain
investasi emas dengan layanan Mulia, kamu juga dapat memanfaatkan layanan
tabungan emas untuk investasi masa depan. Layanan ini digunakan oleh mereka
yang ingin menitipkan saldo emas untuk investasi emas jangka panjang.
Cukup
siapkan dokumen pendukung yakni KTP atau Paspor. Selanjutnya, datangi outlet
Pegadaian atau Agen Pegadaian untuk mendapatkan formulir permohonan pembukaan
rekening tabungan emas.
Datangi
pula outlet Pegadaian, ATM, Aplikasi Pegadaian Digital, ataupun Agen Pegadaian
bila kamu ingin menabung emas dan lengkapi biaya pembukaan rekening tabugan
emas yang berkisar antara Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu keatas. Transaksi yang
telah ditetapkan pihak Pegadaian kepada nasabah yang ingin melakukan top up
atau menabung emas yakni dimulai dari 0,01 gram.
Setelah
itu, saldo emas yang telah terkumpul itu dapat kamu cetak agar nantinya diubah
menjadi bentuk emas batangan, baik jenis Antam maupun UBS dengan pilihan ukuran
mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, dan 100 gram.
Konsinyasi
Emas
Lalu, ada pula konsinyasi emas atau skema investasi dengan
memanfaatkan emas yang dimiliki untuk menghasilkan pundi pundi rupiah lewat
cara titip jual. Para nasabah yang menitipkan emas di Pegadaian biasanya
memiliki ketentuan sendiri dari segi nilai yaitu minimal 5 gram. Selain itu,
sistem bagi hasilnya pun telah ditentukan yang mana sang investor atau nasabah
pemilik emas berhak memiliki 1/3 penghasilan dan sisanya sebesar 2/3 untuk
Pegadaian.
Siapkan fotokopi identitas diri seperti KTP/SIM/Paspor,
kwitansi pembelian emas dalam bentuk Berita Acara Serah Terima Emas dari
Pegadaian, materai 6.000 (sebanyak 2 lembar), dan melengkapi dokumen pengajuan
konsinyasi emas yang bisa dilakukan melalui outlet Galeri 24 di seluruh cabang
di Indonesia.
Nah, itulah jenis layanan investasi emas yang ditawarkan oleh
Pegadaian buat kamu yang ingin berinvestasi hingga jangka panjang. Selain
melalui Pegadaian, kamu juga dapat melakukan investasi emas lewat Fintech
terpercaya dan telah mengantongi izin dari OJK, yakni CekAja.com. Jadi? Tunggu
apalagi? Segera ajukan investasi emasmu melalui laman situs https://www.cekaja.com/investasi-logam-mulia/
No comments
Makasih udah baca, tinggalin jejak dong biar bisa dikunjungin balik ^^