Pict source : Pixabay |
Kapan pertama kali kamu memiliki rekening bank?
Kalau aku, saat kuliah. Waktu itu aku tinggal terpisah kota dari orangtua. Tidak jauh memang, hanya butuh waktu 1 jam saja untuk saling berkunjung. Namun, demi efisiensi, aku membuka rekening di salah satu bank BUMN yang membuka cabang di kampus. Prosesnya cepat & mudah. Dan setelah punya akun rekening bank sendiri, ternyata banyak sekali manfaatnya. Selain menerima transferan uang dari orangtua, aku juga bisa menabung, membayar belanjaan di e-commerce, mengenal investasi & lain-lain. Setelah dewasa & bekerja, aku pun jadi tahu ternyata hubungan dengan bank itu lebih panjang lagi, kita bisa melakukan pinjaman untuk kebutuhan dana besar seperti rumah & membuka usaha.
Aku kira semua orang yang sudah punya KTP otomatis bakal punya rekening bank.
Ternyata aku salah.
Dalam sebuah artikel yang aku baca, katanya 51% dari penduduk dewasa atau 95 juta penduduk Indonesia tidak memiliki rekening bank. Indonesia juga menjadi negara dengan populasi penduduk terbesar keempat tidak memiliki rekening bank.
Lah, kalo misalkan butuh dana untuk mengembangkan usaha gimana dong?
Nah itu.
Pict source : Pixabay |
Misal nih ya, ada seorang pengusaha basreng, namanya Uca. Usaha basreng Uca ini terbilang laris, namun untuk memenuhi kebutuhan pasar yang lebih luas lagi, Uca butuh suntikan dana untuk mengembangkan usaha. Salah satu solusi yang mudah dan cepat adalah dengan melakukan pinjaman ke bank, namun karena Uca tidak punya rekening bank, bank jadi punya keterbatasan akses data & tidak memiliki gambaran menyeluruh tentang identitas digital Uca. Terhambat dong niatan Uca untuk mengembangkan usaha.
Open Finance & Finantier
Untunglah permasalahan ini bisa diatasi dengan Open Finance. Open Finance ini adalah pertukaran data keuangan konsumen yang disetujui dan diamankan antara lembaga keuangan, guna menghubungkan kumpulan data tersebut dengan kumpulan data lainnya. Tujuannya agar data pribadi pengguna diproses dengan cara yang menguntungkan. Produk Finantier yang mengusung open finance bisa membantu pelaku UMKM seperti Uca, agar bisa mengakses layanan keuangan yang sebelumnya hanya milik orang-orang yang punya rekening bank.
Pernah denger kan tagline "UMKM adalah kita"? Yoi, jangan sampai kita lupa bahwa persentase UMKM di Indonesia mencapai angka 99%. Kita hidup dikelilingi UMKM-UMKM. Bayangkan jika sektor ekonomi paling banyak ini bisa memperoleh akses keuangan yang mereka perlukan, usaha bisa berkembang, tentu ekonomi negara juga lebih kokoh. Selamat datang di layanan keuangan untuk semua, meminimalisir diskriminasi.
Cara Kerja Finantier
Produk Finantier dapat memudahkan fintech platform dan lembaga keuangan lainnya untuk lebih memahami konsumen dan meningkatkan akses keuangan bagi mereka, khususnya yang tidak memiliki rekening bank di Indonesia.
- Finantier memiliki produk Verifikasi Identitas yang dapat mengumpulkan data lebih dari 95% platform keuangan di Indonesia. Prosesnya cepat & efisien.
- Membantu perusahaan untuk memvalidasi identitas konsumen yang tidak memiliki rekening bank dengan mengakses data platform keuangan alternatif seperti pemberi pinjaman P2P.
- Memiliki produk Credit Scoring Finantier yang memungkinkan berbagai platform keuangan untuk dapat mengukur kemampuan pengguna layanan untuk melakukan pembayaran kembali.
- Menjembatani kesenjangan informasi yang memungkinkan bank dan lembaga keuangan menawarkan layanan keuangan bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank di Indonesia.
Jadi intinya, Open Finance merupakan salah satu pemegang peranan penting dalam mewujudkan inklusi keuangan.
Dengan menempatkan kembali manfaat data pribadi ke tangan masyarakat secara individu, Finantier memungkinkan perusahaan maupun lembaga keuangan lainnya mampu untuk menciptakan kemajuan pertumbuhan ekonomi secara signifikan bagi seluruh penduduk di Indonesia.
Lomba Blog Finantier
Apakah kamu punya cerita & pengalaman seputar memaksimalkan data keuangan? Ceritakan yuk dalam Lomba Blog Finantier for Better Future. Selain bisa berbagi informasi tentang benefit Open Finance, kamu juga berkesempatan memenangkan hadiah jutaan rupiah yayy!
Persyaratan Umum Lomba:
• Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan non-karyawan Finantier
• Peserta merupakan perorangan atau individu
• Peserta Wajib mengisi form pendaftaran dengan data valid (nama, alamat, email, no telepon) dan juga memasukkan link artikel yang dilombakan pada form pendaftaran
• Periode pengumpulan artikel berlangsung dari tanggal 1 Mei hingga 28 Mei 2021
• Peserta dapat mendaftar lebih dari 1 artikel pada blog yang berbeda, namun hanya bisa memenangkan 1 hadiah jika terpilih lebih dari 1 artikel bagi pengirim yang sama
• Peserta wajib mengikuti, media sosial Finantier:
Twitter: https://twitter.com/joinfinantier
Instagram: https://www.instagram.com/finantierco
Facebook: https://www.facebook.com/finantier
• Peserta diwajibkan mempromosikan hasil tulisan di akun media sosial (Facebook, Instagram, Twitter) miliknya dengan menggunakan hashtag #FinantierForBetterFuture
• Artikel atau share posting harus mengandung hashtag #FinantierForBetterFuture di content ataupun di judul.
• Setiap artikel yang dikirimkan menjadi hak milik Finantier
• Finantier berhak untuk mengubah syarat dan ketentuan sewaktu-waktu apabila diperlukan
• Kompetisi Blog ini tidak dipungut biaya apa pun
• Panitia berhak mendiskualifikasi peserta, apabila melanggar peraturan yang telah ditetapkan
• Penilaian dan keputusan mutlak ada di tangan juri
Persyaratan Khusus Lomba:
• Usia blog minimal 6 bulan
• Blog Aktif (minimal posting 1 bulan terakhir)
• Jumlah postingan minimal 20
• Peserta bebas menggunakan platform domain apapun boleh berupa self-hosted ataupun web 2.0 seperti blogspot dan wordpress
• Platform user generated content tidak diperkenankan ikut dalam kompetisi ini
Kriteria Artikel:
• Artikel yang dibuat dan dilombakan mengambil tema #FinantierForBetterFuture dan menjelaskan bagaimana Finantier dapat mendorong inklusi keuangan dengan memberikan layanan akses keuangan bagi masyarakat di daerah.
• Artikel dapat dikembangkan melalui tulisan yang terdapat pada link berikut ini http://bit.ly/FinantierForBetterFuture.
• Panjang artikel minimal terdiri dari 500 kata
• Di dalam artikel yang dilombakan, diwajibkan memberikan minimal 2 (dua) hyperlink. Hyperlink yang pertama ditujukan untuk homepage di https://finantier.co dan hyperlink kedua adalah untuk salah satu link artikel di https://finantier.co/blog
• Artikel yang dilombakan haruslah hasil tulisan baru, bukan artikel lama yang diedit
• Tulisan/materi merupakan karya sendiri (tidak plagiat), tidak pernah ikut serta dalam kontes SEO betting site, tidak mengandung SARA, hate speech, pornografi, viagra, kekerasan dan belum pernah dipublikasikan
• Tulisan/materi bukan hasil translator machine
• Tulisan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
• Dilarang menggunakan teknik blackhat SEO apa pun
Kriteria Penilaian Lomba Blog:
• Kualitas dan kreativitas konten penulisan
• Kesesuaian dengan tema
• Relevansi foto/konten tambahan yang diberikan
• Originalitas
Hadiah Kompetisi Blog Finantier:
Juara 1 Rp. 2.500.000,
Juara 2 Rp. 1.500.000,
Juara 3 Rp. 1.000.000,
Total Hadiah Rp. 5.000.000,
• Pajak ditanggung pemenang
• Pengumuman pemenang akan diinformasikan pada tanggal 4 Juni 2021 di akun media sosial Finantier
• Batas waktu klaim hadiah adalah 7 hari dari waktu pengumuman pemenang, apabila lewat dari batas waktu, maka hadiah untuk pemenang dianggap hangus
Jangan lupa! Setelah menulis di blog, daftarkan link postingan kamu ke https://bit.ly/FinantierBlogCompetition21 supaya tulisan kamu masuk dalam penilaian lomba. Good luck, semoga kamu jadi juaranya! 😉
No comments
Makasih udah baca, tinggalin jejak dong biar bisa dikunjungin balik ^^